Puluhan warga menggeruduk rumah kontrakan di Kecamatan Cibiuk, Garut, setelah merasa dirugikan oleh pihak penyalur tenaga kerja. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat membayar biaya administrasi.
Karena pekerjaan tak kunjung ada, warga menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan. Aparat kepolisian turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV