KOMPAS.TV - Belakangan ini, orang menganggap utang piutang yang berbunga adalah hal biasa, padahal dalam Islam justru dibahas dalam ayat terpanjang yaitu Surat Al-Baqarah ayat 282 tidak dibenarkan dan dibahas dengan mendetail.
Fenomena gali lubang tutup lubang dengan menggunakan pinjaman online demi menjaga keamanan keuangan pribadi dan rumah tangga kini semakin marak, bahkan jutaan orang terjerat utang berbunga yang menyiksa karena perhitungan yang tidak matang.
Habib Nabiel Al Musawa menjelaskan dalam ajaran Islam, sebelum berhutang harus dipastikan tiga hal penting: jumlah hutang, tujuan penggunaan, dan kemampuan membayar agar terhindar dari mudharat.
Bagaimana keluar dari jebakan utang berbunga ini? Simak Selengkapnya!
=============================
Sahabat Kompas TV, jangan lupa saksikan program Kalam Hati di Kompas TV, pada hari Minggu pukul 13.00 WIB.
Follow juga Instagram Kalam Hati di: @dikalamhati
#kalamhati #ceramahagama #kajianislam #pinjol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/kalam-hati/667990/terjebak-utang-berbunga-dan-pinjol-ini-cara-islam-mengatur-keuangan-kalam-hati