Seorang lansia berusia 87 tahun ditemukan tewas di kawasan hutan di Muara Enim pada 22 April 2026. Setelah penyelidikan selama dua pekan, polisi menetapkan anak dan cucu korban sebagai pelaku dugaan pembunuhan.
Motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam karena pelaku merasa sering dimarahi korban. Kini keduanya telah diamankan dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV