Korea Utara akan tembakkan senjata nuklir jika Kim Jong Un terbunuh. Kebijakan tersebut baru saja diubah Pemimpin Korut tersebut, yang mana konstitusi mewajibkan militer untuk melancarkan serangan nuklir balasan apabila Kim terbunuh.
Bukan tanpa alasan Kim Jong Un mengubah konstitusi Korut soal penggunaan senjata nuklir mereka. Dilansir Daily Mail, Jumat (8/5/2026), langkah ini diduga dipicu oleh pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan beberapa penasihat utamanya selama fase awal serangan gabungan Amerika Serikat-Israel.
Menurut Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS), revisi konstitusi Korut tersebut diadopsi selama sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, yang dibuka di Pyongyang pada 22 Maret 2026.
Perubahan ini meresmikan prosedur untuk respons nuklir Korut jika Kim Jong Un terbunuh atau tidak mampu memimpin angkatan bersenjata negara itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Zaenuddin
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Global #Konflik #KimJongUn #KoreaUtara #Nuklir #NuklirKorut #Senjata #GeopolitikDunia
Music: Missing Persons - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://internasional.kompas.com/read/2026/05/09/154856670/korea-utara-akan-luncurkan-senjata-nuklir-jika-kim-jong-un-terbunuh