Polisi gerebek markas judi online yang berkamuflase di sebuah tower apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Operasi penggerebekkan ini diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Pemeriksaan sementara mengungkapkan aktivitas tersebut diketahui sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya markas judol ini digerebek aparat.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra menyebut para pekerja rata-rata tinggal di sekitar lokasi tower. Sementara area di atas tower digunakan khusus untuk operasional kegiatan perjudian online.
Menurut hasil pemeriksaan, sebagian besar pekerja yang diamankan mengaku sudah mengetahui tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk bekerja di jaringan judi online.
Meski demikian, polisi menyebut ada variasi keterangan terkait apakah mereka datang secara sukarela atau karena faktor lain. Menurut hasil pemeriksaan, sebagian besar pekerja yang diamankan mengaku sudah mengetahui tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk bekerja di jaringan judi online.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya aktor besar di balik operasional markas judol tersebut. Diketahui petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan mengamankan lebih dari 300 WNA.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#JudiOnline #Judol #BareskrimPolri #BeritaKriminal #PenggerebekanJudol #JudiOnlineIndonesia #Polri #vjlab #MarkasJudolDigerebek #JakartaBarat