Mantan pegawai kontrak PLN di Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencurian komponen gardu listrik dengan cara menyamar sebagai petugas PLN.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Madiun mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai pegawai kontrak PLN selama kurang lebih 10 tahun dan memanfaatkan pengetahuannya di bidang kelistrikan untuk melancarkan aksinya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kabel, plat tembaga, aki, serta peralatan yang digunakan saat beraksi.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV