Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjaman online atau Pinjol di Indonesia terus meningkat hingga nilainya menembus Rp101,03 triliun pada Maret 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan nilai pembiayaan industri Pinjol tumbuh signifikan sebesar 26,25 persen dibanding periode yang sama di tahun 2025.
Meski nilai pembiayaan terus meningkat, OJK memastikan tingkat risiko kredit macet industri pinjol masih berada dalam batas terjaga.
Friderica menuturkan tingkat risiko kredit macet secara agregat terjaga di level 4,52 persen.
Di sisi lain Friderica menilai lonjakan Pinjol menunjukkan layanan pembiayaan digital masih menjadi pilihan masyarakat.