:

Kasus TPPO dan Penipuan Online Internasional di Surabaya Terungkap |BORGOL

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan online internasional.

Sebanyak 41 WNA dan 3 WNI yang diduga terlibat aksi scamming lintas negara ditangkap.

Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan kasus penculikan, penyekapan, perdagangan orang, hingga penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya dan Surakarta.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 44 orang yang terdiri dari 30 warga negara Tiongkok, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online.

Korban dijanjikan wisata gratis dan pekerjaan bisnis di Asia Tenggara. Namun setelah tiba di Indonesia, korban justru dibawa ke Surabaya dan dipaksa menjalankan aksi scamming dengan target korban warga negara asing.

Dalam penggerebekan di empat lokasi berbeda, polisi menemukan ruangan khusus berbentuk bilik kedap suara yang diduga digunakan untuk penipuan melalui sambungan telepon.

#TPPO #Surabaya #wna

Baca Juga Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Janjikan Bangun Desa Nelayan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/667846/presiden-prabowo-kunjungi-pulau-miangas-janjikan-bangun-desa-nelayan-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667852/kasus-tppo-dan-penipuan-online-internasional-di-surabaya-terungkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke