Praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Karangasem, Bali, terungkap setelah polisi menangkap 10 orang pelaku. Dalam penggerebekan di Kelurahan Subagan, petugas juga mengamankan ribuan tabung gas berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Polisi menemukan para pelaku memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan. Praktik ilegal ini diduga telah menyasar distribusi hingga wilayah Karangasem dan Lombok.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menyebut seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV