Detik-detik petugas imigrasi menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan "markas scammer" yang melakukan penipuan investasi online atau scam trading. Lebih dari 200 warga negara asing (WNA) diamankan dalam penggerebekan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026).
Selain mengamankan sekitar 210 WNA, petugas imigrasi juga menyita ratusan komputer dan telepon genggam sebagai barang bukti. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuli Yusman mengatakan hasil pemeriksaan perangkat elektronik menunjukkan adanya indikasi aktivitas penipuan investasi online.
Para korban diduga berasal dari Eropa dan Vietnam yang menjadi target skema perdagangan saham dan valuta asing fiktif. Seluruh WNA beserta barang bukti kini dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penggerebekan kejahatan siber ini terkait dengan operasi Dirjen Imigrasi sebelumnya di Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Untung mengungkapkan, adanya fenomena pergeseran pelaku scammer setelah dibubarkannya sindikat kejahatan siber di Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam, di mana kejahatan ini kemudian menyebar ke Indonesia.
"Kami tidak mau negara kita (Indonesia) menjadi safe haven untuk para scammer ini," kata Untung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Hukum #Kriminal #Dailynews #SCAM #WNA #Batam #InvestasiOnline #CyberCrime #