PATI, KOMPAS.TV - Polisi menyebut pengasuh pondok pesantren yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah, mengakui seluruh perbuatannya. Polisi mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor.
Menurut polisi, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A-S sudah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
Keterangan terbaru ini memang berbeda dari sebelumnya, di mana A-S selalu menyangkal semua tuduhan. Namun, setelah ditangkap dan diperiksa, A-S akhirnya mengaku.
Polisi meminta warga yang pernah menjadi korban pencabulan atau kekerasan seksual oleh A-S segera melapor.