KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia menambah fungsi baru dalam tugasnya mengayomi dan melayani masyarakat. Korps Bhayangkara kini hadir dengan Desk Ketenagakerjaan.
Sejumlah persoalan ketenagakerjaan, seperti penyelesaian sengketa antara buruh dengan perusahaan hingga tindak pidana perdagangan orang, menjadi tugas desk yang dibentuk pada Januari 2025 ini.