JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk meminta pendampingan hukum. Pertemuan tersebut berlangsung dalam agenda jumpa pers bersama korban dan tim kuasa hukum.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menanyakan langsung alasan korban memilih bertahan dan tidak segera melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Korban mengaku selama ini merasa takut serta berada dalam tekanan sehingga memilih diam atas peristiwa yang terjadi.
Korban juga berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut. kemudian dia meminta agar pelaku dijerat hukuman seberat-beratnya.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris meminta para orang tua dan masyarakat untuk berani melawan serta melaporkan pelaku kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari tindak kejahatan serupa.
Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/667760/kesaksian-korban-pelecehan-seksual-pati-pelaku-hukum-seberat-beratnya