Pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah berinisial AS yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati, berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (7/5/2026).
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro menyebut AS ditangkap usai melarikan diri guna menghindari panggilan penyidik setelah berstatus tersangka. AS sempat kabur ke sejumlah daerah seperti Bogor, Jawa Barat.
Iswantoro menjelaskan dari pemeriksaan awal, selama pelarian tersangka menginap di rumah beberapa teman.
Di Bogor AS menginap di rumah teman pelaku dan berpindah-pindah mulai dari teman yang satu ke satunya lagi selama tiga hari.
AS kemudian melanjutkan pelarian ke wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Tidak berhenti di Surakarta, AS melanjutkan pelariannya ke Wonogiri.