:

2 Eks Menhan China Divonis Hukuman Mati, Bisa Lepas tapi Tak Bakal Diampuni

2 jam lalu

Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, divonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan militer China. Kedua mantan menhan itu dijatuhi hukuman mati atas tuduhan korupsi.

Putusan tersebut dijatuhkan secara terpisah pada Kamis, (7/5/2026), dengan Wei dinyatakan bersalah atas penerimaan suap. Sementara itu, Li Shangfu, yang menjabat sebagai Menhan China menggantikan Wei, terbukti melakukan penerimaan sekaligus menawarkan suap dalam kasus korupsi yang menjerat keduanya.

Selain hukuman mati bersyarat, pengadilan juga mencabut seluruh hak politik dua jenderal China itu, seumur hidup.

Semua harta pribadi dua mantan Menhan China ini juga disita oleh negara sebagai bagian dari putusan hukum. Keduanya bisa bebas dari hukuman mati, namun bukan berarti dua jenderal ini akan mendapat pengampunan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#Hukum #Korupsi #Dailynews #China #HukumanMati #Korupsi #WeiFenghe #LiShangfu #KorupsiChina 

Music: Future Glider - Brian Bolger

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke