Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud soal pengurusan rumah subsidi cukup menggunakan KTP memicu perdebatan saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Rudy menegaskan proses pengurusan rumah subsidi seharusnya tidak dipungut biaya tambahan. Namun, sejumlah pengembang rumah subsidi yang hadir menyanggah pernyataan tersebut.
Mereka menyebut proses administrasi di lapangan masih panjang dan membutuhkan sejumlah biaya dalam pengurusannya. Suasana forum pun sempat riuh setelah pernyataan tersebut disampaikan.
Sumber: @roemapalapa
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
+ #MenteriAra #RumahSubsidi #Cut