JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, hingga ke persidangan di pengadilan. Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menggelar konferensi pers bersama korban dan tim kuasa hukum di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, Hotman Paris mengungkapkan hasil dialog dengan korban dan kuasa hukum yang menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas secara berulang selama berada di lingkungan pondok pesantren.
Hotman juga menyampaikan dugaan bahwa saat salah satu korban tidak dapat memenuhi permintaan pelaku, korban lain diminta untuk melayani hasrat pelaku. Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dugaan praktik kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Pihak kuasa hukum meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memberikan perlindungan kepada para korban.
Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/667753/hotman-paris-bongkar-skandal-bejat-pelaku-pelecehan-seksual-di-pati