Penyelidikan kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada 27 April 2026, masih terus berjalan di kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 39 saksi.
Budi membeberkan puluhan saksi yang telah diperiksa itu antara lain satu saksi pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan.
Kemudian delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, empat saksi dari perusahaan taksi online, serta 11 korban.