Diduga melakukan penipuan investasi online, sebanyak 210 warga negara asing asal Vietnam, Tiongkok, dan Myanmar diamankan petugas Imigrasi dari sebuah apartemen di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pengamanan dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan investasi online dengan modus perdagangan saham dan valuta asing fiktif.
Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa komputer (PC), paspor, telepon genggam, serta sejumlah perangkat lain yang diduga digunakan dalam menjalankan aktivitas penipuan tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV