JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mendesak agar kasus ijazah tidak untuk menjadikan dirinya tersangka pencemaran nama baik, namun mendorong adanya pembuktian keaslian di pengadilan.
Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam konferensi pers terkait kasus ijazah di Jakarta, pada Jumat (8/5/2026).
"Tujuannya adalah menghentikan supaya ini benar-benar hanya mengadili ijazahnya saja bukan kemudian untuk menersangkakan saya, dokter Tifa, di sana Bu Kurnia, Pak Rizal Fadillah dan juga Mas Rustam. Jadi sama tujuan kami ijazah (Jokowi) harus terbongkar kepalsuannya. Sidangnya yang mana, sidang ijazah ini," ujar Roy Suryo.