JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Hingga saat ini, sebanyak 39 saksi telah diperiksa terkait insiden yang melibatkan taksi online, KRL Commuter Line, dan Kereta Argo Bromo Anggrek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada aspek teknis, mulai dari kendaraan taksi online yang diduga mogok di perlintasan, hingga sistem sinyal perkeretaapian. Selain itu, penyidik juga memeriksa unsur operasional dari pihak perkeretaapian maupun perusahaan taksi online.
Pada Jumat 8 Mei 2026, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat, yang terdiri dari petugas sinyal dan telekomunikasi, pengawas operasional, hingga petugas layanan KRL.
Tak hanya itu, sejumlah pihak dari perusahaan taksi online juga telah dimintai keterangan, termasuk pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak kereta api listrik.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru per 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit berbeda di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT saat ini masih melakukan investigasi mendalam terhadap dua rangkaian kecelakaan, yakni tabrakan taksi online dengan KRL serta benturan antara KRL Commuter Line dan Kereta Argo Bromo Anggrek yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Editor: Villa
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/667735/39-saksi-diperiksa-polda-metro-rilis-perkembangan-kecelakaan-kereta-bekasi-timur