:

BPOM Rilis 11 Kosmetik Berbahaya Beredar di Pasar, Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker

1 minggu lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis temuan kosmetik berbahaya yang beredar di pasar Indonesia. 

Berdasarkan hasil pengawasan rutin Triwulan I Tahun 2026, sebanyak 11 produk kosmetik terbukti mengandung bahan terlarang, yang berisiko serius bagi kesehatan. Mulai dari kerusakan ginjal hingga kanker. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, produk-produk berbahaya yang ditemukan BPOM telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Taruna menilai temuan produk berbahaya yang beredar di pasar ini menunjukkan masih ada pelaku usaha mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan.

Total 11 produk yang dirilis, BPOM mengidentifikasi berbagai kategori mulai dari produk lokal, impor, hingga produk tanpa izin edar (TIE).

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke