Di gang ini, merokok bisa kena denda Rp 50.000.
Aturan ini sudah diterapkan sejak enam tahun lalu oleh warga RW 06 Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Lingkungan jadi lebih bersih, udara lebih segar. Bahkan, ada warga yang berhasil berhenti merokok dan akhirnya bisa beli rumah dari uang yang dulu dipakai buat rokok.
Kalau di tempat kamu, aturan kayak gini kira-kira bisa jalan juga nggak?
Content Creator: Dian Reinisย ย
Videographer: Frederikus Tuto K Soromaking
Produser: Akhdi Martin
#fyp #jakarta #matraman #review