KOMPAS.TV - Pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026 menjadi sejarah baru bagi perlindungan pekerja domestik setelah dinantikan selama 22 tahun. R
egulasi ini hadir dengan skema win-win-win solution untuk menjamin hak pekerja, memberikan kepastian hukum bagi pemberi kerja, serta menghapus praktik perbudakan modern di Indonesia.
Simak ulasan mendalam mengenai urgensi dan implementasi aturan ini dalam program #SapaWarga episode Menelusuri Sejarah Hari Buruh hingga Sahnya UU PPRT dalam video berikut ini.