Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang dilakukan oleh empat anggota BAIS TNI, sebagai bentuk kenakalan, bukan operasi intelijen.
Pernyataan itu disampaikan Ponto saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kalau itu dilakukan oleh betul-betul oleh BAIS yang terlatih, tapi ketika saya dengar begini, ya wajar. Makanya saya bilang kenakalan, kata Ponto di persidangan.
Ponto juga membantah anggapan bahwa insiden tersebut merupakan operasi intelijen yang gagal. Menurut dia, operasi intelijen tidak akan mudah terungkap ke publik maupun berujung di ruang sidang.
Kalau dibilang operasi intelijen yang gagal, ya inilah kalau orang tidak tahu intelijen itu apa. Dari awal saya bilang kalau itu operasi intelijen, kita tidak akan pernah ada di ruangan ini. Yang berbuat tidak akan pernah diketahui, yang korbannya pun entah akan ada di mana, ujarnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini tengah disidangkan di pengadilan militer dengan terdakwa empat anggota BAIS TNI.
Empat terdakwa tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetya, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Letnan Satu Sami Lakka, dan Sersan Dua Edi Sudarko
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#AndrieYunus #Tentara #Aktivis #Air Keras #BAIS #News #vjlab