Aliansi Santri Pati membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Desa Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah (08/05/2026).
Posko ini dibuka untuk memberikan rasa aman bagi korban yang belum berani melapor. Selain pendampingan psikologis, posko juga menyiapkan 20 pengacara untuk mengawal proses hukum korban.
Aliansi Santri Pati turut bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pendampingan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pati dan sekitarnya.
Hingga kini, sudah ada dua korban yang melapor, sementara empat korban lainnya masih dalam tahap pendekatan agar berani mengungkap kasus yang dialami selama berada di pesantren.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV