KOMPAS.TV - Penyanyi Piche Kota dibebaskan sementara dari tahanan Mapolres Belu, Nusa Tenggara Timur, karena masa penahanannya sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur telah habis. Meski bebas, status Piche Kota masih sebagai tersangka.
Penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, membebaskan artis Piche Kota dari tahanan Mapolres Belu dengan alasan masa penahanan telah selesai, sementara berkas kasus belum lengkap.
Polisi menyebut Piche Kota dibebaskan sementara sambil menunggu sidang dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Piche Kota ditahan sejak 11 Maret 2026 lalu.
Selain karena masa penahanannya selesai, perubahan keterangan korban juga menjadi pertimbangan polisi membebaskan Piche Kota. Meski sudah dibebaskan, status Piche masih sebagai tersangka.
Polisi dan kejaksaan masih menunggu keterangan lain yang berkembang dalam fakta persidangan atas dua rekan Piche.
#pichekota #selebritas #pemerkosaan
Baca Juga [FULL] BPBD Banjarbaru Berikan Edukasi ke Penyandang Disabilitas soal Kesiapsiagaan Bencana di https://www.kompas.tv/regional/667651/full-bpbd-banjarbaru-berikan-edukasi-ke-penyandang-disabilitas-soal-kesiapsiagaan-bencana
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/667664/alasan-piche-kota-tersangka-kasus-dugaan-pemerkosaan-dibebaskan-sementara