Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal terkait rencana penataan ulang struktur organisasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini menanggapi adanya rekomendasi yang menyoroti ketimpangan jumlah personel antara Markas Besar (Mabes) Polri yang dinilai terlalu gemuk dibandingkan dengan tingkat Kepolisian Sektor (Polsek).
Listyo menyatakan bahwa persoalan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan struktur organisasi tersebut telah masuk dalam pembahasan internal sebagai bagian dari perbaikan tata kelola Polri.
"Terkait hal tersebut, sudah menjadi pembahasan kami. Saat ini, kami telah melakukan berbagai perbaikan dalam hal tata kelola, mulai dari pembenahan SDM hingga struktur organisasi secara menyeluruh," ujar Kapolri
Polri akan bersikap fleksibel dalam menentukan postur organisasi ke depan. Menurutnya, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi parameter utama dalam menentukan unit mana yang perlu diperkuat.
"Intinya, Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Perkembangan situasi yang ada tentunya menentukan seperti apa struktur Polri ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri mengungkapkan banyak masukan dari purnawirawan Polri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Polri yang dinilai timpang.
Menurut Dofiri, reformasi Polri pada awalnya mengenal konsep Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Namun, kondisi saat ini disebut berbalik karena struktur Mabes dinilai terlalu besar sementara kekuatan di tingkat Polsek masih lemah.
Nah, kondisi sekarang kan timpang, jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari Purnawirawan Polri," kata Dofiri, Rabu (6/5/2026).
Oleh karena itu, KPRP merekomendasikan agar struktur Mabes Polri dirampingkan dan penguatan dilakukan hingga tingkat Polsek, terutama dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.