BPJS Kesehatan memberikan layanan pemeriksaan hingga pengobatan gratis, melalui program Jaminan Nasional Kesehatan (JKN) bagi para pesertanya. Layanan yang ditanggung meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Selain itu, layanan kesehatan yang ditanggung seperti persalinan, sejumlah operasi seperti operasi jantung, caesar, dan katarak, serta obat dan alat kesehatan tertentu. Namun, tidak semua penyakit dan tindakan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Lantas, apa saja jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan pada Mei 2026?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas, Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Angela Putri Defana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Pemerintah #Dailynews #BPJS #BPJSKesehatan #PenyakitTidakDitanggungBPJS #Kesehatan #LayananKesehatan
Music: Coast - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/07/083000565/cek-daftar-21-penyakit-yang-tak-ditanggung-bpjs-kesehatan-mei-2026