Mantan pekerja Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, berinisial S (47), mengungkapkan bahwa santriwati bergantian menginap di kamar pengasuh ponpes berinisial AS, tersangka pencabulan santri.
Pengakuan tersebut disampaikan saat konferensi pers bersama tim Hotman 911.
S mengaku bekerja di lingkungan pondok pesantren itu selama sekitar 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018.
Selama bekerja, ia mengaku kerap melihat santriwati datang silih berganti ke kamar pengasuh dan menginap hingga pagi hari.
Menurut dia, para santriwati tersebut rata-rata masih duduk di bangku SMA. Ia juga mengungkap, dugaan praktik tersebut sempat memicu protes warga sekitar pada 2008.
Saat itu, muncul dugaan seorang santriwati hamil, namun kemudian dinikahkan dengan pria lain. Setelah menikah, pria itu disebut tidak mengakui anak yang lahir dari perempuan itu.
Meski isu tersebut sempat ramai dibicarakan warga, kasusnya tidak berlanjut ke proses hukum. S menilai hal itu terjadi karena sosok AS dianggap sebagai figur religius yang disegani dan dipercaya memiliki kedekatan spiritual oleh sebagian masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#PonpesPati #HotmanParis #Santriwati #Pencabulan #hukum #kriminal #Vjlab