JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi mengungkapkan para terdakwa menyiram cairan karat dicampur air aki mobil kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Hal itu diungkapkan Lektol Alwi Hakim Nasution saat menjadi saksi saat siding lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus Kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).
"Cairan pembersih, pengakuannya kepada kami cairan pembersih karat yang dicampur air aki mobil," ujar Alwi.
Sebagai informasi, sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi digelar dengan menghadirkan 4 terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.