JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menasihati eks Wamenaker Immnuel Ebenezer (Noel) terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan yang menjeratnya.
Ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana menyayangkan keterlibatan Noel dalam perkara ini karena rekam jejak yang sudah terbangun tergerus karena menerima uang Rp 3 miliar dan motor Ducati.
“Sebenarnya sangat disayangkan. Saudara ini sudah menempuh langkah yang sangat diapresiasi oleh publik. Tapi Saudara berada di sistem yang tidak bersih. Saudara ikut-ikutan. Itu tadi penerimaan Ducati, penerimaan Rp 3 miliar. Iya kan?” Ujar Nur dalam sidang, Kamis (7/5/2026).