JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban kekerasan seksual di Ponpes Pati, Jawa Tengah, Ali Yusron mengaku sempat ditawari uang hingga Rp400 juta oleh pihak tersangka saat mendampingi kasus tersebut.
Ali menjelaskan, upaya dugaan suap itu terjadi selama proses pendampingan hukum terhadap korban yang masih di bawah umur. Menurutnya, pihak tersangka awalnya menawarkan uang sebesar Rp300 juta melalui perantara, sebelum kemudian nominalnya dinaikkan menjadi Rp400 juta.
Meski demikian, Ali menegaskan dirinya menolak tawaran tersebut, walaupun sempat mendapat ancaman dari pihak tersangka. Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum demi memberikan pendampingan kepada korban.
Selain kasus yang saat ini sedang diproses, Ali juga mengungkap adanya laporan lain yang diduga berkaitan dengan kasus serupa dan akan segera ditindaklanjuti setelah tersangka menjalani proses penahanan.
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/667581/kesaksian-kuasa-hukum-korban-di-ponpes-pati-tolak-suap-rp400-juta