Perusahaan Air Minum (PAM) JAYA menertibkan 15 rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Rumah dinas tersebut merupakan aset sah PAM JAYA menurut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, pagar yang terbuat dari seng berdiri menghalangi akses masuk ke kawasan penggusuran.
Selain itu, ada bangunan yang belum rata dengan tanah.
Sejumlah warga juga masih mengungsi di sekitar lokasi.
Mereka masih tak punya arah untuk tempat tinggal berikutnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#pamjaya #penggusuran #benhil #vjlab