Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait usulan undang undang baru sebagai penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Ia merespons usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang mendorong adanya penguatan hukum bagi Kompolnas.
Menurut Listyo, penguatan peran Kompolnas lebih efektif jika dimasukan ke dalam Undang-undang Kepolisian
"Ya saya kira di revisi undang-undang Kepolisian itu di dalamnya mengatur tentang bagaimana Polri dan bagaimana Kompolnas. Jadi, tidak perlu ada undang-undang baru," ujar Listyo.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Nicholas Ryan
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#Polisi #Polri #Kapolri #ListyoSigit #Undangundang #News #vjlab