:

Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Menag: Hukum Berat Pelaku| KOMPAS PETANG

4 jam lalu

PATI, KOMPAS.TV - Pilu, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati diduga dialami puluhan korban.

Kuasa hukum korban yang berani melaporkan ke polisi, Ali Yusron mengungkap tahap awal 8 korban ingin melapor, namun ditawarkan jalan damai dari tersangka, hingga tersisa satu korban yang berjuang untuk mengungkap tindakan amoral tersangka yang merupakan pengasuh pondok.

Meski korban yang melaporkan secara resmi hanya satu orang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa kekerasan seksual yang terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengecam kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Menag menegaskan pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman untuk santri dari segala bentuk kekerasan seksual dan mendukung proses hukum untuk menghukum berat pelaku.

Sebelumnya tersangka mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dan diduga kabur ke luar kota.

Polisi kemudian menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap santrinya sendiri di Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati di Pati | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/667560/detik-detik-polisi-tangkap-tersangka-kekerasan-seksual-santriwati-di-pati-kompas-petang

#kekerasanseksual #santri #pati

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667562/kecam-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-menag-hukum-berat-pelaku-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke