Korban dugaan pencabulan oleh pendiri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, mengungkap alasannya akhirnya mengadukan perbuatan pelaku, AS (52), kepada sang ayah.
Ia tak mau semakin banyak santri yang bernasib sama dengannya.
"Ya semoga, tidak ada korban lagi, teman-teman saya. Tidak ada yang bernasib seperti saya," ujar korban.
Korban mengaku bahwa ia sudah menjadi korban pencabulan AS selama tiga tahun.
Ayah korban mengaku mengetahui kasus tersebut sejak 2024 dan menemukan adanya korban lain di ponpes yang sama. Setelah melapor ke polisi, keluarga korban disebut sempat mendapat intimidasi dan ancaman.
Meski demikian, ayah korban tetap melanjutkan proses hukum demi melindungi anak-anak lain agar tidak menjadi korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #Pencabulan #PonpesPati #KekerasanSeksual #BeritaKriminal #HotmanParis #vjlab