Pasukan Keamanan Penyelenggaraan Haji menangkap 5 orang di kawasan gurun Arab Saudi. Mereka diduga melanggar aturan masuk Kota Suci tanpa izin pada musim haji.
Dari 5 orang yang diamankan, 2 di antaranya merupakan warga Mesir, 1 warga Yaman, 1 ekspatriat di Arab Saudi, dan 1 warga Arab Saudi. Mereka ditangkap saat mencoba memasuki Kota Suci dengan berjalan kaki melintasi gurun.
Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan akses masuk ke Kota Suci melalui aturan “tanpa tasrih” atau izin resmi haji. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya jemaah ilegal selama musim haji berlangsung.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV