Pemerintah mulai memberikan sinyal mengenai skema insentif pembelian kendaraan listrik (EV), baik untuk mobil maupun motor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan ini sedang memasuki tahap finalisasi dan akan segera diumumkan oleh kementerian terkait. Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa detail insentif tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik akan disalurkan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan besaran antara 40 hingga 100 persen. Kebijakan ini ditegaskan hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni (EV), bukan hybrid.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/PbhZ2bmV1xw
- https://youtu.be/jje2zIV6qwY
- https://youtu.be/tGa1R5-nPeA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Videographer : Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #news #purbaya #airlanggahartarto #insentifmobillistrik #mobillistrik #insentifmotorlistrik #motorlistrik #insentifpemerintah #presidenprabowo #prabowo #pemerintah #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia