PLN menjelaskan alasan token listrik tidak bisa hangus seperti kuota internet dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Menurut PLN, token listrik merupakan saldo energi yang akan berkurang berdasarkan pemakaian, bukan berdasarkan waktu.
Penjelasan ini muncul dalam sidang gugatan terkait praktik kuota internet hangus. PLN juga menegaskan hingga kini tidak ada regulasi pemerintah yang mengatur masa kedaluwarsa token listrik prabayar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Ekonomi #Bisnis #dailynews #SidangMK #SidangKuotaInternet #KuotaHangus #TokenListrik
Music: Waking to Reality - Unicorn Heads
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/05/06/06240451/penjelasan-pln-di-sidang-mk-mengapa-token-listrik-tak-hangus-seperti-kuota?page=all#page2