Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menilai ada situasi yang dipelintir dalam Permenaker No. 7 Tahun 2026.
Suparno menceritakan massa buruh memang sempat diajak Kemenaker untuk Focus Group Disscussion (FGD) untuk pembuatan Permenaker.
Proses yang dilakukan kementerian itu sama sekali isinya tidak melibatkan kaum buruh atau pimpinan-pimpinan serikat pekerja, serikat buruh, dan realitas yang ada, kata Suparno.
Namun, menurut Suparno, dalam proses itu pihak Kementerian Ketenagakerjaan tak melibatkan buruh sepenuhnya.
Pemerintah itu selalu mengambil momen undang buruh, tak membahas isi, tetapi melegitimasi bahwa seolah-olah buruh sudah dilibatkan, ujarnya.
Oleh sebab itu, Suparno menilai, penerbitan Permenaker ini tidak sesuai dengan keinginan psra buruh.
Pak Prabowo pasti iya, kalau disampaikan buruh sudah dilibatkan. Nah ini ada dipelintir di situasi itu, ungkapnya.
Simak video wawancara berikut ini.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Diamanty Meiliana
Video Editor: Ahmad Zilky
#Buruh #DemoBuruh #vjlab