KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong implementasi KTP elektronik agar tidak lagi perlu difotokopi dalam mengakses layanan publik.
Upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, mulai dari perbankan hingga instansi pemerintah daerah, guna mewujudkan integrasi data yang sempurna.
Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil menegaskan penggunaan fotokopi KTP seharusnya sudah mulai ditinggalkan di era digitalisasi saat ini, karena KTP elektronik sudah dilengkapi dengan chip yang berisi data biometrik penduduk yang hanya bisa diakses menggunakan alat pembaca atau card reader.
Meski demikian, Kemendagri mengakui perubahan kebiasaan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga pelayanan publik, swasta, maupun perbankan, untuk menyediakan perangkat pembaca KTP elektronik di setiap lini layanan.
Dukungan ini penting agar masyarakat tidak lagi disibukkan dengan urusan administrasi manual, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
#KTP #fotokopi #digitalisasi
Baca Juga Momen Presiden Prabowo Tiba di Filipina Hadiri KTT ke-48 ASEAN | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/667532/momen-presiden-prabowo-tiba-di-filipina-hadiri-ktt-ke-48-asean-jmp
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/667534/era-digitalisasi-kemendagri-dorong-penerapan-e-ktp-tak-perlu-difotokopi-jmp