JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim memerintahkan oditur militer menghadirkan aktivis kontraS, Andrie Yunus, sebagai saksi di sidang kasus penyiraman air keras. Hakim meminta Andrie dihadirkan pekan depan.
"Silakan nanti kita panggil ulang karena hari ini dan besok pasti recovery, perawatan. Mungkin panggil ulang nanti di 13, tanggal 13," kata hakim di persidangan, Rabu (6/5/2026).
Andrie Yunus sendiri merupakan korban dari penyiraman air keras yang dilakukan prajurit TNI pada Kamis (12/3/2026) lalu.