JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Oditur militer menghadirkan Danru Provos Denma Bais TNI, Sertu Arif Firdaus, sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Hakim mempertanyakan rekaman CCTV di area markas Bais TNI saat malam penyiraman air keras terjadi di Salemba, Jakarta Pusat.
"Ya, saksi sempat sampai ke sana nggak pemeriksaannya? CCTV tanggal 13 (Maret) pagi, sempat nggak diambil gambarnya atau videonya pada saat Terdakwa I dan II masuk?" tanya hakim.