:

Hakim Kasus Andrie Yunus Pertanyakan CCTV Bais TNI Tak Dicek: Untung Terdakwa Ngaku

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Oditur militer menghadirkan Danru Provos Denma Bais TNI, Sertu Arif Firdaus, sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Hakim mempertanyakan rekaman CCTV di area markas Bais TNI saat malam penyiraman air keras terjadi di Salemba, Jakarta Pusat.

"Ya, saksi sempat sampai ke sana nggak pemeriksaannya? CCTV tanggal 13 (Maret) pagi, sempat nggak diambil gambarnya atau videonya pada saat Terdakwa I dan II masuk?" tanya hakim.

"Siap, tidak," jawab Arif.

Baca Juga Potret Luka Wajah Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditampilkan di Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/667519/potret-luka-wajah-terdakwa-penyiram-air-keras-ke-andrie-yunus-ditampilkan-di-sidang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/667520/hakim-kasus-andrie-yunus-pertanyakan-cctv-bais-tni-tak-dicek-untung-terdakwa-ngaku

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke