Menyamar sebagai petugas PLN, seorang pria berinisial ZA (40), warga Martapura, diringkus warga usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Petai, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dengan modus hendak memeriksa meteran listrik, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Saat berada di dalam, pelaku menodongkan pisau dan merampas gelang emas seberat 8,89 gram milik korban. Teriakan korban membuat warga sekitar langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan, namun tergoda saat melihat perhiasan yang dikenakan korban. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu gelang emas dan sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV