JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo Pati dihukum berat.
Nasaruddin menegaskan tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual.
"Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Saya tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan di manapun sebetulnya, apalagi di pondok pesantren. Setiap Tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan harus kita lawan, harus kita hadapi. Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Hukum berat pelaku sesuai dengan ketentuan," kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan Kementerian Agama akan mencabut izin operasional pondok pesantren Ndolo Kusumo.