KOMPAS.TV - Polisi memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas korban pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Pati.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada korban sekaligus mendorong keberanian pelapor agar tidak takut mengungkapkan kejadian yang dialami.