KOMPAS.TV - Polisi menjemput paksa pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual. Sebelumnya, warga mendesak polisi menahan pelaku usai ditetapkan sebagai tersangka.
Warga menggeruduk rumah pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, pelaku kekerasan seksual pada santriwati. Warga menuntut pelaku ditahan lantaran polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Warga kesal dan menduga ada intimidasi terhadap korban. Sejak kasus ini mencuat, pihak yayasan pondok pesantren sudah menonaktifkan pelaku.
Perwakilan yayasan menyerahkan kasus ini ke polisi, sementara tersangka sudah 3 bulan tidak berada di pondok, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
#ponpes #pelakukekerasan #kekerasanseksual
Baca Juga Polemik soal Kebijakan Penghapusan Status Guru Honorer Mulai 2027 |KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/667468/polemik-soal-kebijakan-penghapusan-status-guru-honorer-mulai-2027-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/667476/polisi-jemput-paksa-pelaku-kekerasan-seksual-ponpes-di-pati