JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Ummat, Ahmad Akhyar Muttaqin, menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
Ia juga menekankan, dalam prinsip hukum, penilaian pelanggaran tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah.
Menurutnya, ada persoalan dalam regulasi terkait kewenangan penilaian konten.
Meski demikian, ia menyebut langkah pemerintah saat ini masih sesuai aturan yang berlaku.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Plt Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak masuk dalam kategori kritik publik.
Ia menegaskan, dalam hukum, menyerang kehormatan individu tidak dibenarkan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyerang pribadi.
Menanggapi hal itu, Ahmad Akhyar kembali menegaskan konteks pernyataan Amien Rais menyasar pejabat publik, bukan individu biasa.
Ia menilai, hal tersebut yang menjadi dasar Amien Rais menyampaikan pernyataannya.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/Wkl8NEmAtCo
#amienrais #kritik #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/667396/polemik-pernyataan-amien-rais-debat-bakom-dan-partai-ummat-soal-kebebasan-berpendapat-satu-meja