JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa langkah takedown merupakan bagian dari tugas institusinya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan ekosistem digital tetap terjaga.
Komdigi juga meluruskan persepsi bahwa langkah ini bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, fokus utama adalah pada konten yang beredar dan potensi pelanggarannya.